Sabtu, 08 Juni 2013

islam .,.,



ISLAM ABANGAN


Makalah ini Disajikan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pemikiran Islam Kontemporer


Dosen Pembimbing:
Hj. HAMIDA OLFAH, M.Pd.I











Disusun Oleh:
KHAIRLIA ATIKAH
2011110401


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL ULUM KANDANGAN
2012/2013

KATA PENGANTAR


          Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah Pemikiran Islam Kontemporer dengan judul “Islam Abangan”
         
          Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Hj. Hamida Olfah, M.Pd.I selaku dosen pembimbing, karena telah memberi bimbing kepada penulis, dan juga teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.

          Makalah ini terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

          Kami menyadari, bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurnanya apa yang kami sampaikan, sehingga apabila ada kekurangan dalam penulisan serta isi/materi, kami mohon saran dan kritiknya secara langsung maupun tidak langsung, untuk kesempurnaan penulisan makalah ini.

Kandangan,  Maret 2013


Penulis





i
 
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah.................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................. 2

BAB II ISLAM ABANGAN............................................................................ 3
A.    Pengertian Islam Abangan................................................................ 3
B.     Masuknya Islam di Indonesia........................................................... 4
C.     Corak Perkembangan Islam di Indonesia.......................................... 5

BAB III PENUTUP........................................................................................ 10
A.    Simpulan.......................................................................................... 10
B.     Saran................................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA











ii
 
BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
            Sejak abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak terlalu besar. Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para saudagar Muslim di beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya “komunitas” Muslim di Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh sekitar abad ke-5 Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam) dan di Leran (Gresik, Indonesia).
            Kehadiran Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada sekitar abad ke-13 Masehi, yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh yang mangkat pada bulan Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa pada abad ke-13 Masehi di Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak Islam.
            Para saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya sejak abad ke-7 Masehi. Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah melakukan hubungan dagang dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Bukti-bukti arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di Laut Jawa dekat Cirebon. Di antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur Tengah ditemukan indikator “keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup (mould) yang bertulisan asma‘ul husnah.
            Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
1
            Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya lokal ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan lokal genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain lokal genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asli; dan memiliki kemampuan mengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.
2
            Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Dalam perkembangannya muculnya Islam abangan di Indonesia sebagai percampuran budaya dengan Islam.

B.     Rumusan Masalah
            Dari latar belakang di atas, rumusan masalah makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian Islam Abangan?
2.      Bagaimana masuknya Islam di Indonesia?
3.      Bagaimana corak perkembangan Islam di Indonesia?












BAB II
ISLAM ABANGAN



A.    Pengertian Islam Abangan
            Abangan dianggap lebih cenderung mengikuti sistem kepercayaan lokal yang disebut adat daripada hukum Islam murni (syariah). Dalam sistem kepercayaan tersebut terdapat tradisi-tradisi Hindu, Buddha, dan animisme. [1]
            Secara geografis, abangan adalah sebutan untuk rakyat desa, para petani, yang hidup dalam wilayah pedalaman. Abangan inilah, yang oleh Geertz disebut sebagai Islam sinkretisme. Karena kaitannya dengan pengamalan agama, masyarakat pedalaman menghayati agama secara sinkretistik dimana Islam telah bercampur baur dengan unsur animisme dan Hinduisme.
            ”Allah” dilihat hanya seba­gai salah satu pilihan. Ia dapat dibandingkan dengan Raja. Keduanya praktis sejajar. Bersamaan dengan itu, ”Allah” juga tak dianggap punya daya imbau yang universal. 
Balasan Allah bagi orang-orang Islam Abangan menurut QS Luqman: 21: [2]
#sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% ãNßgs9 (#qãèÎ7®?$# !$tB tAtRr& ª!$# (#qä9$s% ö@t/ ßìÎ7®KtR $tB $tRôy`ur Ïmøn=tã !$tRuä!$t/#uä 4 öqs9urr& tb%Ÿ2 ß`»sÜø¤±9$# öNèdqããôtƒ 4n<Î) É>#xtã ÎŽÏè¡¡9$# ÇËÊÈ  
Artinya:
3
dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". mereka menjawab: "(Tidak), tapi Kami (hanya) mengikuti apa yang Kami dapati bapak-bapak Kami mengerjakannya". dan Apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?” (QS Luqman: 21)
B.    
4
Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijrah atau abad ke tujuh/ke delapan masehi. Ini mungkin didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M. Sedangkan menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudra Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345M, Agama Islam yang bermadzhab Syafi’I telah mantap disana selama seabad. Oleh karena itu, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam ke Indonesia.
            Adapun daerah pertama yang dikunjungi adalah pesisir Utara pulau Sumatera. Mereka membentuk masyarakat Islam pertama di Peureulak Aceh Timur yang kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan Islam pertama di Samudera pasai, Aceh Utara.
            Sekitar permulaan abad XV, Islam telah memperkuat kedudukannya di Malaka, pusat rute perdagangan Asia Tenggara yang kemudian melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Pada permulaan abad tersebut, Islam sudah bisa menjejakkan kakinya ke Maluku, dan yang terpenting ke beberapa kota perdagangan di Pesisir Utara Pulau Jawa yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Majapahit. Dalam waktu ya ng tidak terlalu lama yakni permulaan abad XVII, dengan masuk Islamnya penguasa kerajaan Mataram yaitu Sulthan Agung, kemenangan agama tersebut hampir meliputi sebagian besar wilayah Indonesia.
            Berbeda dengan masuknya Islam ke Negara-negara di bagian dunia lainnya yakni dengan kekuatan militer, masuknya Islam ke Indonesia itu dengan cara damai disertai dengan jiwa toleransi dan saling menghargai antara penyebar dan pemeluk agama baru dengan penganut-penganut agama lama (Hindu-Budha). Ia dibawa oleh pedagang-pedagang Arab dan Ghujarat di India yang tertarik dengan rempah-rempah. Masuknya Islam melalui India ini menurut sebagian pengamat, mengakibatkan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia ini bukan Islam yang murni dari pusatnya di Timur Tengah, tetapi Islam yang sudah banyak dipengaruhi paham mistik, sehingga banyak kejanggalan dalam pelaksanannnya.
5
            Berbeda dengan pendapat diatas, S.M.N. Al-Attas berpendapat bahwa pada tahap pertama Islam di Indonesia yang menonjol adalah aspek hukumnya bukan aspek mistiknya karena ia melihat bahwa kecenderungan penafsiran al-Quran secara mistik itu baru terjadi antara 1400-1700 M.
            Akan tetapi, sejak pertengahan abad XIX, agama Islam Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang sinkretik setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Mekkah dengan cara melakukan ibadah haji. Apalagi setelah transportasi laut yang makin membaik, semakin banyaklah orang Indonesia yang melakukan ibadah haji bahkan sebagian mereka ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya untuk mempelajari ajaran Islam dari pusatnya, dan ketika kembali ke Indonesia mereka menjadi penyebar aliran Islam yang ortodoks.[3]

C.    Corak Perkembangan Islam di Indonesia
1.      Masa Kesulthanan
            Di daerah-daerah yang sedikit sekali di sentuh oleh kebudayaan Hindu-Budha seperti daerah-daerah Aceh dan Minangkabau di Sumatera dan Banten di Jawa, Agama Islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama, sosial dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut agama Islam itu telah menunjukkan di dalam bentuk yang lebih murni.
            Di kerajaan Banjar, dengan masuk Islamnya raja, perkembangan Islam selanjutnya tidak begitu sulit karena raja menunjangnya dengan fasilitas dan kemudahan-kemudahan lainnya dan hasilnya mebawa kepada kehidupan masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan Islam. Secara konkrit, kehidupan keagamaan di kerajaan banjar ini diwujudkan dengan adanya mufti dan qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang fiqih dan tasawuf. Di kerajaan ini, telah berhasil pengodifikasian hukum-hukum yang sepenuhnya berorientasi pada hukum Islam yang dinamakan Undang-Undang Sultan Adam. Dalam Undang-Undang ini timbul kesan bahwa kedudukan mufti mirip dengan Mahkamah Agung sekarang yang bertugas mengontrol dan kalau perlu berfungsi sebagai lembaga untuk naik banding dari mahkamah biasa. Tercatat dalam sejarah Banjar, di  berlakukannya hukum bunuh bagi orang murtad, hukum potong  tangan untuk pencuri dan mendera bagi yang kedapatan berbuat zina.
6
            Pada akhirnya kedudukan Sultan di Banjar bukan hanya pemegang kekuasaan dalam kerajaan, tetapi lebih jauh diakui sebagai Ulul amri kaum Muslimin di seluruh kerajaan itu.
            Untuk memacu penyabaran agama Islam, didirikan sebuah organisasi yang Bayangkare Islah (pengawal usaha kebaikan). Itulah organisasi pertama yang menjalankan program secara sistematis sebagai berikut:
a.       Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi beberapa wilayah kerja para wali.
b.      Guna memadu penyebaran agama Islam, hendaklah di usahakan agar Islam dan tradisi Jawa didamaikan satu dengan yang lainnya.
c.       Hendaklah di bangun sebuah mesjid yang menjadi pusat pendidikan Islam.
            Dengan kelonggaran-kelonggaran tersebut, tergeraklah petinggi dan penguasa kerajaan untuk memeluk agama Islam. Bila penguasa memeluk agama Islam serta memasukkan syari’at Islam ke daerah kerajaannya, rakyat pun akan masuk agama tersebut dan akan melaksanakan ajarannya. Begitu pula dengan kerajaan-kerajaan yang berada di bawah kekuasaannya. Ini  seperti  ketika di pimpin oleh Sultan Agung. Ketika Sultan Agung masuk Islam, kerajaan-kerajaan yang ada di bawah kekuasaan Mataram ikut pula masuk Islam seperti kerajaan Cirebon, Priangan dan lain sebagainya. Lalu Sultan Agung menyesuaikan seluruh tata laksana kerajaan dengan istilah-istilah keIslaman, meskipun kadang-kadang tidak sesuai dengan arti sebenarnya.
2.     
7
Masa Penjajahan
            Ditengah-tengah proses transformasi sosial yang relative damai itu, datanglah pedagang-pedagang Barat, yaitu portugis, kemudian spanyol, di susul Belanda dan Inggris. Tujuannya adalah menaklukkan kerajaan-kerajaan Islam Indonesia di sepanjang pesisir kepulauan Nusantara ini.
            Pada mulanya mereka datang ke Indonesia hanya untuk menjalinkan hubungan dagang karena Indonesia kaya akan rempah-rempah, tetapi kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut dan menjadi tuan bagi bangsa Indonesia.
            Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan pribumi dan Arab, pemerintah Hindia-Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah Islam di Indonesia karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di Negeri Arab, Jawa dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang di kenal dengan politik Islam di Indonesia. Dengan politik itu ia membagi masalah Islam dalam tiga kategori, yaitu:
a.       Bidang agama murni atau ibadah;
b.      Bidang sosial kemasyarakatan; dan
c.       Politik.
            Terhadap bidang agama murni, pemerintah colonial memberikan kemerdekaan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
            Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah memamfaatkan adat kebiasaan yang berlaku sehingga pada waktu itu dicetuskanlah teori untuk membatasi keberlakuan hukum Islam, yakni teori reseptie yang maksudnya hukum Islam baru bisa diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan alat kebiasaan. Oleh karena itu, terjadi kemandekan hukum Islam.
            Sedangkan dalam bidang politik, pemerintah melarang keras orang Islam membahas hukum Islam baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan atau ketatanegaraan.[4]
3.     
8
Gerakan dan organisasi Islam
            Akibat dari “resep politik Islam”-nya Snouck Hurgronye itu, menjelang permulaan abad xx umat Islam Indonesia yang jumlahnya semakin bertambah menghadapi tiga tayangan dari pemerintah Hindia Belanda, yaitu: politik devide etimpera, politik penindasan dengan kekerasan dan politik menjinakan melalui asosiasi.
            Untuk sementara pihak pemerintah colonial berhasil mencapai sasarannya, yakni beberapa golongan Islam dapat di pecah-belah, perlawanan dapat dipatahkan dengan kekerasan senjata, sebagian besar golongan Islam yang di pedalaman dapat terus diisolasi dalam alam ketakhayulan dan kemusyrikan, dan sebagian lagi memasuki aparatur kepegawaian colonial rendahan.
            Namun, ajaran Islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Dengan pengalaman tersebut, orang Islam bangkit dengan menggunakan taktik baru, bukan dengan perlawanan fisik tetapi dengan membangun organisasi. Oleh karena itu, masa terakhir kekuasaan Belanda di Indonesiadi tandai dengan tumbuhnya kesadaran berpolitik bagi bangsa Indonesia, sebagai hasil perubahan-perubahan sosial dan ekonomi, dampak dari pendidikan Barat, serta gagasan-gagasan aliran pembaruan Islam di Mesir.
            Akibat dari situasi ini, timbullah perkumpulan-perkumpulan politik baru dan muncullah pemikir-pemikir politik yang sadar diri. Karena persatuan dalam syarikat Islam itu berdasarkan ideologi Islam, yakni hanya orang Indonesia yang beragama Islamlah yang dapat di terima dalam organisasi tersebut, para pejabat dan pemerintahan  (pangreh praja) ditolak dari keanggotaan itu.
            Persaingan antara partai-partai politik itu mengakibatkan putusnya hubungan antara pemimpin Islam, yaitu santri dan para pengikut tradisi Jawa dan abangan. Di kalangan santri sendiri, dengan lahirnya gerakan pembaruan Islam dari Mesir yang mengompromikan rasionalisme Barat dengan fundamentalisme Islam, telah menimbulkan perpecahan sehingga sejak itu dikalangan kaum muslimin terdapat dua kubu: para cendekiawan Muslimin berpendidikan Barat, dan para kiayi serta Ulama tradisional.
9
            Selama pendudukan jepang, pihak Jepang rupanya lebih memihak kepada kaum muslimin dari pada golongan nasionalis karena mereka berusaha menggunakan agama untuk tujuan perang mereka. Oelh karena itu, ada tiga prantara politik berikut ini yang merupakan hasil bentukan pemerintah Jepang yang menguntungkan kaum muslimin.
a.       Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda.
b.      Masyumi, yakni singkatan dari Majelis Syura Muslimin Indonesia menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943.
c.       Hizbullah, (Partai Allah dan Angkatan Allah), semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda Muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin.[5]












BAB III
PENUTUP


A.    Simpulan
            Abangan dianggap lebih cenderung mengikuti sistem kepercayaan lokal yang disebut adat daripada hukum Islam murni (syariah). Dalam sistem kepercayaan tersebut terdapat tradisi-tradisi Hindu, Buddha, dan animisme. Secara geografis, abangan adalah sebutan untuk rakyat desa, para petani, yang hidup dalam wilayah pedalaman. Abangan inilah, yang oleh Geertz disebut sebagai Islam sinkretisme. Karena kaitannya dengan pengamalan agama, masyarakat pedalaman menghayati agama secara sinkretistik dimana Islam telah bercampur baur dengan unsur animisme dan Hinduisme

B.     Saran
            Dengan mengetahui Islam abangan dapat menambah wawasan kita mengenai aliran Islam yang berkembang di pulau Jawa. Dimana aliran ini merupakan penggabungan antara aliran yang sudah ada dengan ajaran Islam yang baru masuk ke nusantara. Dengan begitu kita bisa tahu letak perbedaan antara Islam murni dengan Islam abangan.








10
 
DAFTAR PUSTAKA



Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya Edisi Revisi. Surabaya: CV Pustaka Agung Harapan. 2006
Geertz, Clifford. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. The Religion of Java. Jakarta: Pustaka Jaya. 1981
Murodi. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang: PT Karya Toha Putra. 1994
Suminto, Aqid. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: Pustaka LP3ES. tt
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2004


       [1] Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. The Religion of Java, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1981), h.1-9
       [2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Edisi Revisi, (Surabaya: CV Pustaka Agung Harapan, 2006), h.583
       [3] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), h.48
       [4] Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1994), h.23
       [5] Aqid Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: Pustaka LP3ES, tt), h.52

Tidak ada komentar:

Posting Komentar